Powered By Blogger

Sabtu, 18 Desember 2010

BISNIS SEBUAH ETIKA

BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?

Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :
a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
- aturan yg jelas dan fair
- kepastian keberlakuan aturan tersebut
- aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis
- sistem pemerintahan yg adil dan efektif
b. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

Etika Terapan
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat.
Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Profesi
a. Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yg dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yg tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.

Ciri-ciri Profesi
Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
Adanya komitmen moral yg tinggi
Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya
Pengabdian kepada masyarakat
Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi



Prinsip-prinsip Etika Profesi

Prinsip tanggung jawab:
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya
- Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.
Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sbg telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.

Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya

Prinsip Otonomi
Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut
Batas-batas prinsip otonomi :
• Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat.
• Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tdk sampai merugikan kepentingan umum.

Prinsip Integritas Moral
prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.


Pandangan Praktis-Realistis
• Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yg diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yg umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual Dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan.
• Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dlm bisnis tdk punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan.
Asumsi Adam Smith :
• Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri.
• Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.

Pandangan Ideal
Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yg ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yg ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yg dipengaruhi oleh idealisme tertentu berdasarkan nilai yg dianutnya.
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yg mau ditegakkan dalam bisnis yg menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yg fair.
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang tertentu sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yg tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yg memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.
Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sbg mencari keuntungan.
Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah bgmn mengusahakan agar keuntungan yg diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yg dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yg penting adalah bgmn keuntungan ini sendiri tercapai
Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yg luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.

sumber: Etika Bisnis DR. A. Sonny Keraf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar